Oleh Moh. Fathoni
Pengantar
Membaca Novel Julian Barnes, A History of the World in 10 ½ Chapters (1989)
Kita bisa saja mengatakan, lahirnya narasi disebabkan adanya persoalan, ada
sesuatu yang ingin diungkapkan; sebuah persoalan yang bermotif kekuasaan, maka
narasi bisa dikatakan sebagai politik. Apakah itu untuk memelihara
kekuasaan atau sebaliknya. Tetapi, saya ingin mengatakan bahwa barangkali pandangan
ini tidak hanya politis, tetapi juga epistemologis. Sebagaimana diktum
Foucauldian, kekuasaan beroperasi dalam pengetahuan, bahkan keduanya terjalin dan
sejajar. Maka, menjadi jelas relasi penciptaan narasi tidak dapat mengelak dari
keterlibatan keduanya.
Dalam diskursus kekuasaan seorang yang memiliki pengetahuan, atau
Bagi Edward Said seorang intelektual, memiliki tugas untuk berpendapat,
mengajukan suatu pandangan tentang suatu kebenaran. Said menggarisbawahi bahwa politik
yang dimaksud adalah sebuah strategi, sebagai cara berpendapat yang juga
memungkinkan digunakannya strategi naratif, sebagaimana dalam sastra. Maka,
sebaliknya, narasi apapun pada dirinya melekat unsur politis. Di sini politik
tidak hanya dipahami secara tradisional, sebagai sesuatu yang sosial, tetapi
juga bersifat personal, sesuatu yang juga instrumental sekaligus contingent.
Dalam narasi kolonial Barat, bangsa-bangsa Eropa menganggap mereka
mempunyai nilai kebenaran, mengemban tugas etis dalam peradaban manusia.
Tetapi, dalam perspektif Timur bangsa-bangsa kolonialis melakukan tindakan
kejahatan dalam bentuk penaklukan dan penindasan. Maka, kemudian lahirlah
nasionalisme yang meng(re)konstruksi narasi perlawanan dan perjuangan melawan
kolonialis.
Sebagai bangsa yang pernah dijajah, Indonesia mereproduksi narasi
masa lampau untuk mengedarkan energi nasionalisme. Narasi kemerdekaan dan
kepahlawanan dianggap perlu diungkapkan dengan menekankan pada semangat perjuangan
dan pengorbanan dalam rangka cinta tanah air. Dan, sebaliknya dalam narasi
kolonial.
Barangkali ini persoalan sudut pandang. Misalnya, dalam sejarah
kolonial orang Australia direpresentasikan sebagai seorang pencuri, perampas dan suka berperang,
membunuh dan pemberontak, sebagaimana orang pribumi direpresentasikan biadab
atau brutal. Sejarah kolonial Australia misalnya Coinages1 menyebut pengertian “ban lengan
hitam sejarah”, suatu ekspresi untuk merendahkan rekonstruksi sejarah dari
sudut pandang Aborigin di Australia, yang digunakan untuk mengungkap kebenaran
yang ‘tak menyenangkan’ pada masa kolonial.
Kebenaran dalam sejarah modern seringkali dipahami sebagai sesuatu
yang final, objektif, stabil dan established.
Maka, narasi asal-usul (asli pribumi) dalam penulisan sejarah (historiografi)
seolah-olah menjadi satu-satunya ‘kitab suci’ peradaban manusia di masa depan. Jika
demikian, maka hal ini menjadi semacam ilusi yang berbahaya, yang memberikan
harapan bagi kepentingan kekuasaan, yang sekaligus menjadi suatu kecurigaan
yang mengeksklusi sudut pandang dan mode berpendapat lainnya. Sebuah pencapaian
besar dalam peradaban manusia modern bahwa kebenaran masa lampau dapat diperoleh
melalui teks-teks sejarah.
Sementara mode naratif (fiksi) dalam pandangan akademis (positivistik)
dipandang sebagai sesuatu yang labil, dimana kebenaran yang ingin dicapai
dianggap bersifat tidak langsung, tidak pasti, subjektif—ringkasnya: fiktif, seperti
halnya pada mode simbolik, puitik atau naratif.
Padahal, sebagaimana dalam pandangan sejarah baru, alur penulisan
sejarah tak ubahnya seperti penulisan suatu cerita, dengan menyertakan
rangkaian peristiwa, tokoh, setting, sudut pandang, dan lainnya, yang memungkinkan
adanya imajinasi. Maka, kita tentu tidak heran jika disebutkan bahwa narasi Perang
Teluk di Timur Tengah hanya karangan atau fiksi belaka, termasuk narasi
peristiwa 9/11 hanya politik untuk memunculkan tokoh pembajak atau teroris
sebagai pihak antagonis, misalnya. Atau, dengan kata lain, antara kebenaran
faktual sejarah, fiksi, dan mitos, perlu dipertimbangkan lagi kebenarannya.
Dengan demikian, dalam konteks ini jika Edward Said menyatakan ‘speaking
truth to power’, maka ada benarnya secara politik, dan akan berbeda jika
dipahami Diana Brydon dalam pengertian ‘keadilan’ politics of blame.2
Artinya, konsekuensi politis pada pembedaan antara “kami” dan “mereka”—yang
berimbas secara etis pada yang bersalah dan yang tidak, yang lebih lanjut
seringkali secara tidak langsung menyatakan suatu diskursus antara kebaikan dan
kejahatan, dosa dan hukuman, yang diajarkan oleh buku-buku agama Kristiani,
Islam dan Yahudi—yang meskipun sebagai strategi perbaikan dan keberpihakan,
tetapi menimbulkan klaim-klaim politik berikutnya, yang disebut dengan ‘politik
menyalahkan’ itu.
Terlepas dari perbedaan itu (lihat: politik postkolonial)3, yang perlu ditekankan adalah
bahwa narasi dan pendapat di atas tidak dapat dipahami tanpa melibatkan
persoalan di luar narasi, di luar teks. Membaca narasi fiksi sejarah misalnya
tidak mungkin tidak memerlukan pengetahuan historis. Maka, dalam hal ini pembacaan
terhadapnya tidak cukup hanya dengan perangkat formalistik atau strukturalis.
Pengertian Louis Montrose yang menyebut ‘tekstualitas sejarah dan historisitas
teks’ dalam sejarah baru,4 memungkinkan semacam paduan antara puitika dan budaya sebagai teks
(Geertz). Pandangan ini sejalan dengan semangat parateks dalam penulisan
sejarah atau interteks dalam narasi fiksional, sebuah cerita yang dirangkai dan
dijalin dengan unsur fakta atau data dengan imajinasi.5 Sehingga baik
dokumen, laporan, berita, ataupun catatan harian, berkelindan dalam narasi
imajinatif, yang memuat suatu tanda dan makna. Maka, peristiwa diposisikan
sebagai penanda, dan makna masa lampau bukan pada ‘apa yang terjadi’ tetapi
‘peristiwa itu menandai apa’.
Dari pandangan sejarah baru kita dapat mengatakan bahwa peristiwa masa
lampau memang pernah terjadi, tetapi kita yang hidup di masa kini tidak mungkin
dapat mengetahuinya dengan pasti. Kita tidak bisa berbicara dengan orang yang
sudah mati, demikian kata Greenblatt. Untuk itu ia menawarkan pembacaan puitika
kultural terhadap suatu karya. Sejalan dengannya, Julian Barnes dalam bagian
cerita “Shipwreck” dari novel A History of the World in 10 ½ Chapters-nya
menulis, “Bagaimana anda merubah malapetaka menjadi (karya) seni?”6
Maka, dengan begitu peristiwa artistik juga menyediakan ruang bagi
pembacaan simbolik dalam suatu diskursus politik narasi. Di bagian cerita itu
Barnes merekonstruksi peristiwa tenggelamnya kapal Medusa di laut Mauritania
tahun 1816, kemudian Gericault
membuat lukisan “Scene of Shipwreck” pada tahun 1819, dan ia sendiri menulis
cerita tentangnya pada tahun 1989. Yang menarik adalah Barnes mengungkapkan
sesuatu yang tidak dilukiskan Gericault dan yang tidak diceritakan oleh orang-orang
yang selamat, Savigny dan Correard diantaranya; hal yang diabaikan, yang tidak
disuarakan, tidak dihadirkan, tidak diberikan ruang, yang dianggap tidak ada, adalah
suatu persoalan, sebuah permulaan diciptakan narasi.
Dan, di bagian paling awal novelnya, Barnes memulai dengan menarasikan cerita
ulat kayu (woodworm; Jawa: sejenis rayap, nonol, atau nener), sebagai spesies yang
tidak dianggap ada atau disebut sebagai penumpang gelap dalam narasi Nabi Nuh
dan Kapalnya. Sebagai penumpang gelap, ulat kayu juga memiliki narasi sendiri..
Note:
1 1. Lihat dalam Pilger,
John. The New Rules of the World. London: Verso, 2002. Hlm. 192-3.
2 2. Brydon,
Diana. “Is There a Politics of Postcoloniality?” Postcolonial Text, Vol.
2, No. 1, 2006
3 3. Ibid.
4 4. Louis
Montrose dalam Brannigan, John, New Historicism and Cultural Materialism.
London: Macmillan Press Ltd, 1998, hlm. 84
5 5. Linda
Hutcheon, Politik Posmodernisme (terj. Apri Danarto), Yogyakarta:
Jendela, 2004, hlm. 129
6. Barnes, Julian, A History of the World in 10
½ Chapters, New York: Vintage International ed. Epub, hlm. 106. Pertama
kali dipublikasikan pada tahun 1989

Tidak ada komentar:
Posting Komentar