Kamis, 20 Maret 2014

LAHIRNYA NARASI: SEBUAH PERSOALAN DAN POLITIK PENGABAIAN

Oleh Moh. Fathoni

Pengantar Membaca Novel Julian Barnes, A History of the World in 10 ½ Chapters (1989)

Kita bisa saja mengatakan, lahirnya narasi disebabkan adanya persoalan, ada sesuatu yang ingin diungkapkan; sebuah persoalan yang bermotif kekuasaan, maka narasi bisa dikatakan sebagai politik. Apakah itu untuk memelihara kekuasaan atau sebaliknya. Tetapi, saya ingin mengatakan bahwa barangkali pandangan ini tidak hanya politis, tetapi juga epistemologis. Sebagaimana diktum Foucauldian, kekuasaan beroperasi dalam pengetahuan, bahkan keduanya terjalin dan sejajar. Maka, menjadi jelas relasi penciptaan narasi tidak dapat mengelak dari keterlibatan keduanya.

Dalam diskursus kekuasaan seorang yang memiliki pengetahuan, atau Bagi Edward Said seorang intelektual, memiliki tugas untuk berpendapat, mengajukan suatu pandangan tentang suatu kebenaran. Said menggarisbawahi bahwa politik yang dimaksud adalah sebuah strategi, sebagai cara berpendapat yang juga memungkinkan digunakannya strategi naratif, sebagaimana dalam sastra. Maka, sebaliknya, narasi apapun pada dirinya melekat unsur politis. Di sini politik tidak hanya dipahami secara tradisional, sebagai sesuatu yang sosial, tetapi juga bersifat personal, sesuatu yang juga instrumental sekaligus contingent.

Dalam narasi kolonial Barat, bangsa-bangsa Eropa menganggap mereka mempunyai nilai kebenaran, mengemban tugas etis dalam peradaban manusia. Tetapi, dalam perspektif Timur bangsa-bangsa kolonialis melakukan tindakan kejahatan dalam bentuk penaklukan dan penindasan. Maka, kemudian lahirlah nasionalisme yang meng(re)konstruksi narasi perlawanan dan perjuangan melawan kolonialis.

Sebagai bangsa yang pernah dijajah, Indonesia mereproduksi narasi masa lampau untuk mengedarkan energi nasionalisme. Narasi kemerdekaan dan kepahlawanan dianggap perlu diungkapkan dengan menekankan pada semangat perjuangan dan pengorbanan dalam rangka cinta tanah air. Dan, sebaliknya dalam narasi kolonial.

Barangkali ini persoalan sudut pandang. Misalnya, dalam sejarah kolonial orang Australia direpresentasikan sebagai seorang  pencuri, perampas dan suka berperang, membunuh dan pemberontak, sebagaimana orang pribumi direpresentasikan biadab atau brutal. Sejarah kolonial Australia misalnya Coinages1 menyebut pengertian “ban lengan hitam sejarah”, suatu ekspresi untuk merendahkan rekonstruksi sejarah dari sudut pandang Aborigin di Australia, yang digunakan untuk mengungkap kebenaran yang ‘tak menyenangkan’ pada masa kolonial.

Kebenaran dalam sejarah modern seringkali dipahami sebagai sesuatu yang final, objektif, stabil dan established.

Maka, narasi asal-usul (asli pribumi) dalam penulisan sejarah (historiografi) seolah-olah menjadi satu-satunya ‘kitab suci’ peradaban manusia di masa depan. Jika demikian, maka hal ini menjadi semacam ilusi yang berbahaya, yang memberikan harapan bagi kepentingan kekuasaan, yang sekaligus menjadi suatu kecurigaan yang mengeksklusi sudut pandang dan mode berpendapat lainnya. Sebuah pencapaian besar dalam peradaban manusia modern bahwa kebenaran masa lampau dapat diperoleh melalui teks-teks sejarah.

Sementara mode naratif (fiksi) dalam pandangan akademis (positivistik) dipandang sebagai sesuatu yang labil, dimana kebenaran yang ingin dicapai dianggap bersifat tidak langsung, tidak pasti, subjektif—ringkasnya: fiktif, seperti halnya pada mode simbolik, puitik atau naratif.

Padahal, sebagaimana dalam pandangan sejarah baru, alur penulisan sejarah tak ubahnya seperti penulisan suatu cerita, dengan menyertakan rangkaian peristiwa, tokoh, setting, sudut pandang, dan lainnya, yang memungkinkan adanya imajinasi. Maka, kita tentu tidak heran jika disebutkan bahwa narasi Perang Teluk di Timur Tengah hanya karangan atau fiksi belaka, termasuk narasi peristiwa 9/11 hanya politik untuk memunculkan tokoh pembajak atau teroris sebagai pihak antagonis, misalnya. Atau, dengan kata lain, antara kebenaran faktual sejarah, fiksi, dan mitos, perlu dipertimbangkan lagi kebenarannya.

Dengan demikian, dalam konteks ini jika Edward Said menyatakan ‘speaking truth to power’, maka ada benarnya secara politik, dan akan berbeda jika dipahami Diana Brydon dalam pengertian ‘keadilan’ politics of blame.2 Artinya, konsekuensi politis pada pembedaan antara “kami” dan “mereka”—yang berimbas secara etis pada yang bersalah dan yang tidak, yang lebih lanjut seringkali secara tidak langsung menyatakan suatu diskursus antara kebaikan dan kejahatan, dosa dan hukuman, yang diajarkan oleh buku-buku agama Kristiani, Islam dan Yahudi—yang meskipun sebagai strategi perbaikan dan keberpihakan, tetapi menimbulkan klaim-klaim politik berikutnya, yang disebut dengan ‘politik menyalahkan’ itu.

Terlepas dari perbedaan itu (lihat: politik postkolonial)3, yang perlu ditekankan adalah bahwa narasi dan pendapat di atas tidak dapat dipahami tanpa melibatkan persoalan di luar narasi, di luar teks. Membaca narasi fiksi sejarah misalnya tidak mungkin tidak memerlukan pengetahuan historis. Maka, dalam hal ini pembacaan terhadapnya tidak cukup hanya dengan perangkat formalistik atau strukturalis.

Pengertian Louis Montrose yang menyebut ‘tekstualitas sejarah dan historisitas teks’ dalam sejarah baru,4 memungkinkan semacam paduan antara puitika dan budaya sebagai teks (Geertz). Pandangan ini sejalan dengan semangat parateks dalam penulisan sejarah atau interteks dalam narasi fiksional, sebuah cerita yang dirangkai dan dijalin dengan unsur fakta atau data dengan imajinasi.5 Sehingga baik dokumen, laporan, berita, ataupun catatan harian, berkelindan dalam narasi imajinatif, yang memuat suatu tanda dan makna. Maka, peristiwa diposisikan sebagai penanda, dan makna masa lampau bukan pada ‘apa yang terjadi’ tetapi ‘peristiwa itu menandai apa’. 

Dari pandangan sejarah baru kita dapat mengatakan bahwa peristiwa masa lampau memang pernah terjadi, tetapi kita yang hidup di masa kini tidak mungkin dapat mengetahuinya dengan pasti. Kita tidak bisa berbicara dengan orang yang sudah mati, demikian kata Greenblatt. Untuk itu ia menawarkan pembacaan puitika kultural terhadap suatu karya. Sejalan dengannya, Julian Barnes dalam bagian cerita “Shipwreck” dari novel A History of the World in 10 ½ Chapters-nya menulis, “Bagaimana anda merubah malapetaka menjadi (karya) seni?”6

Maka, dengan begitu peristiwa artistik juga menyediakan ruang bagi pembacaan simbolik dalam suatu diskursus politik narasi. Di bagian cerita itu Barnes merekonstruksi peristiwa tenggelamnya kapal Medusa di laut Mauritania tahun 1816, kemudian Gericault membuat lukisan “Scene of Shipwreck” pada tahun 1819, dan ia sendiri menulis cerita tentangnya pada tahun 1989. Yang menarik adalah Barnes mengungkapkan sesuatu yang tidak dilukiskan Gericault dan yang tidak diceritakan oleh orang-orang yang selamat, Savigny dan Correard diantaranya; hal yang diabaikan, yang tidak disuarakan, tidak dihadirkan, tidak diberikan ruang, yang dianggap tidak ada, adalah suatu persoalan, sebuah permulaan diciptakan narasi.

Dan, di bagian paling awal novelnya, Barnes memulai dengan menarasikan cerita ulat kayu (woodworm; Jawa: sejenis rayap,  nonol, atau nener), sebagai spesies yang tidak dianggap ada atau disebut sebagai penumpang gelap dalam narasi Nabi Nuh dan Kapalnya. Sebagai penumpang gelap, ulat kayu juga memiliki narasi sendiri..

Note:
1    1. Lihat dalam Pilger, John. The New Rules of the World. London: Verso, 2002. Hlm. 192-3.
2    2. Brydon, Diana. “Is There a Politics of Postcoloniality?” Postcolonial Text, Vol. 2, No. 1, 2006
3    3. Ibid.
4    4. Louis Montrose dalam Brannigan, John, New Historicism and Cultural Materialism. London: Macmillan Press Ltd, 1998, hlm. 84
5    5. Linda Hutcheon, Politik Posmodernisme (terj. Apri Danarto), Yogyakarta: Jendela, 2004, hlm. 129
6. Barnes, Julian, A History of the World in 10 ½ Chapters, New York: Vintage International ed. Epub, hlm. 106. Pertama kali dipublikasikan pada tahun 1989

Tidak ada komentar:

Posting Komentar