Oleh Set Wahedi
Sejarah
sastra Indonesia, adalah jejak-rekam estetika yang ditulis di tengah ketegangan
‘intrik’ pelaku seni dan ambisi politik kekuasaan. Banyak peristiwa dan sosok
yang kadang terlupakan. Pun, banyak gagasan dan statemen yang perlu
dipertanyakan. Sejak awal perintisannya (meminjam isatilah A. Teeuw, kita
sepakati tahun 1920-an), sejarah Indonesia bergerak dalam sangkar ‘emas’. Pihak
belanda, yang bertindak sebagai pemegang otoritas penerbitan, membonsai dan
mengkebiri gagasan para pengarang dengan lembaga Balai Pustakanya. Bahkan,
lewat lembaga ini pula, pihak belanda melabeli beberapa karya anak pribumi
dengan tanda silang merah dan isu miring.
Di
masa kemerdekaan, tepatnya tahun 60-an, ketegangan sejarah sastra Indonesia
semakin menemukan muaranya. Polemik kebudayaan antara Lekra dan Manikebu, yang
tanpa dihindari juga merupakan ketegangan politik, melahirkan kutub paham
sastra yang terus tarik-menarik. Sampai kini, realisme sosialis yang diusung
Lekra dan Humanisme Universal yang dikumandangkan Manikebu, terus bergulat.
Bernegoisasi. Yang lebih parah, keduanya pun saling sikut. Tak ayal, sejarah
sastra yang lahir, sejarah yang ditulis dan diperuntukkan untuk orang-orang
berkuasa. Dengan kata lain, perjalanan sastra Indonesia, telah mengalami
reduksi kenyataan dan kebenaran. Lalu bagaimanakah seharusnya sejarah sastra
itu ditulis dan dipahami?
Mungkin
jawaban atas pertanyaan di atas itulah yang coba diemban buku “Asep Samboja
Menulis, Tentang Sastra Indonesia dan Pengarang-pengarang Lekra”. Mengenai
sejarah sastra, buku ini menyarankan pentingnya dilakukan penulisan ulang dari
waktu ke waktu. Hal ini, menurut Asep, berdasarkan dua alasan. Pertama,
bertambahnya jumlah sastrawan dan karyanya, seiring perkembangan zaman. Kedua,
untuk lebih mengakomodir banyaknya karya sastra yang lahir dalam rentang waktu
tertentu (hal. 9). Penulisan ulang ini juga bisa dimaknai sebagai usaha
merekonstruksi sejarah sastra Indonesia.
Dengan
demikian, beberapa kelemahan dan ‘kesalahan’ dalam penyususnan sejarah sastra
kita selama ini, dapat disempurnakan. Kaburnya awal-mula sastra Indonesia dan
batasan hakikat sastra Indonesia, dapat diteliti dan diungkap secara koprehensif.
Pun, beberapa karya terabaikan dapat diselamatkan. Buku yang dikumpulkan dari
serakan tulisan Almarhum Asep Samboja di jejaring social facebook, yang
diniatkan sebagai ‘kado’ kenangan 100 hari kematiannya, memuat sekitar 52 esai,
yang terbagi atas dua bagian. Bagian pertama, tentang sastrawan dan karyanya
dalam mengeokplorasi dan mencari capain estetika. Bagian kedua, berbicara tentang
para pengarang Lekra. Mereka yang terusir dan karya-karyanya yang terabaikan.
Mengenai
sastra Indonesia, Asep mencoba menyoroti fenomena dan bahaya kanonisasi sastra
dan tarik-ulur identitas sastra cyberpunk.
Menurutnya, kedua gejala kesastraan ini, telah menyebabkan terjadinya
‘perselingkuhan’ dan ketakjujuran para pelaku seni tentang capaian estetika.
Perselingkuhan
ini berkutat pada ranah mitos otoritas para empu kuasa estetika. Sedang
ketakjujuran yang bisa dirasakan, semisal penolakan beberapa pengarang terhadap
anugerah Magsaysay untuk Pramoedya Ananta Toer. Mereka-yang menolak- telah tak
jujur, bahkan tak adil atas capaian estetika seorang pengarang. Selain
persoalan sejarah sastra yang masih ‘buram’, Asep juga menaruh perhatian besar
terhadap polemik sastra pusat (Goenawan Muhammad Cs.) dan sastra daerah
(Boemiputra).
Dalam
empat esai bersambungnya, Asep secara panjang lebar mengurai paradoks dan
misteri yang terselubung di tengah polemik kebudayaan yang disinyalir hanya
sebagai arena umpatan, makian, dan fitnah daripada sebagai arena menemukan
gagasan sastra Indonesia yang apik. Jurnal Boemipoetra, yang selama ini begitu
gigih dan gencar menyerang Goenawan Mohammad cs, dengan berbagai isu miring,
terutama sastra perkelaminan, ternyata diam-diam juga memuat sastra yang berbau
kelamin. Saya sama sekali tidak menganggap cerpen mini Hasan Bisri ini buruk.
Justru sebaliknya, cerpen Hasan Bisri ini puitis dalam menggambarkan
perselingkuhan… yang saya pertanyakan, kenapa Boemipoetra bisa menerima cerpen
Hasan Bisri namun menolak novel Ayu Utami, meskipun pada hakikatnya keduanya
berbicara mengenai masalah yang sama? (hal. 130) Sedangkan mengenai para
pengarang Lekra, Asep mengambil inisiatif yang cukup berani dan berisiko.
Di
tengah tak terehabilitasinya nama-nama pengarang Lekra sebagai para
‘kudetawan’, Asep berani mengupayakan untuk mereka tempat yang layak. Dalihnya,
semata-mata demi pembacaan sejarah sastra Indonesia yang lebih komprehensif.
Bukan berdasarkan tendensi. Apalagi ambisi politik kekuasaan.
Maka
bermunculanlah dalam tulisannya, nama-nama pengarang yang selama ini raib (atau
diraibkan). Sebut saja Pramoedya Ananta Toer, A.S. Dharta, Putu Oka Sukananta,
Chalik Hamid, Mawie Ananta Jonie, H. R. Bandaharo, Agam Wispi, Hersri Setiawan,
dan lainnya. Seperti yang telah ditegaskannya, dimunculkannya nama-nama
pengarang Lekra tersebut bukan untuk membela nasib mereka. Tapi lebih sekadar
mengemukakan, bahwa karya-karya mereka juga pantas dan layak untuk diparesiasi.
Sehingga,
nasib sejarah sastra kita akan lebih terang-benderang dan lebih prospektif. Tak
hanya sekadar mengapresiasi dan memberi ruang-nilai yang layak, Asep juga
mencoba meluruskan berbagai isu yang sempat dipelintir oleh sebagian mereka
yang kini memegang tampuk kekuasaan sastra. Adalah penyair Mawie Ananta Jonie,
salah satu pengarang, yang karyanya “Kunanti Bumi Memerah Darah”, oleh Taufiq
Ismail dijadikan bukti sebagai keikut-andilannya dalam tragedi berdarah PKI.
Di
sini, dengan suara mantap dan yakin, Asep merekonstruksi isu miring tersebut.
Bahkan, tanpa sungkan Asep mengajak kita untuk menempatkan karya-karya
pengarang Lekra dalam rak kajian yang semestinya. Saya sama sekali tidak
melihat kata-kata yang menyimbolkan ke arah yang disebutkan Taufiq Ismail itu
(pernyataan bahwa Mawie sudah tahu sebelumnya, berkaitan kudeta 30
September1965, pen.). Saya pikir interpretasi singkat Taufiq Ismail dalam buku
Prahara Budaya itu perlu dikoreksi agar tidak membingungkan pembaca sastra yang
serius dan terutama tidak merugikan nama baik sang penyair, Mawie Ananta Jonie
(hal. 247) Dengan kata lain, kalau pun para pengarang Lekra dianggap memiliki
dosa-dosa politik, tak serta merta karya mereka pun mesti disingkirkan.
Dicemooh. Apalagi dihilangkan dari tapak-tilas perjalanan sejarah sastra
Indonesia.
Gagasan
besar buku “Asep Samboja Menulis”, spirit dan keberaniannya mengajukan kritik
dan perlunya perspektif baru dalam membaca dan menulis ulang sejarah sastra
Indonesia. Lebih jauh, gagasan ini tak hanya sekadar apresiasi diruang wacana,
tapi terlebih dalam praktik kerja nyata.
Dengan
kata lain, buku Asep ini tidak hanya menginginkan dan mendengungkan ide yang
brilian, terlebih pada adanya langkah konkrit yang berani para pelaku seni itu
sendiri. Sehingga, kecompang-campingan dan keburaman sejarah sastra Indonesia,
yang disebabkan oleh selera politik dapat diperbaiki. Maka sudah sepantasnya,
bagi para pelaku seni, baik kreator (:pengarang) dan kritikus, untuk memberikan
tempat yang layak bagi buku ini. Terutama untuk mengikuti gagasan brilian nan
beraninya dalam mendudukkan sejarah sastra Indonesia dari perspketif baru. Cara
pandang yang lebih objektif dan komprehensif. Bukan politis. ()

Tempat belajar ngeblog, SEO dan Google Adsense
BalasHapus